Tugas Pokok dan Fungsi
MAN 3 Ngawi |
28 Mei 2021 |
Dibaca 338 kali
Ini adalah keterangan gambar
Tugas
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang kelautan dan perikanan dan tugas pembantuan.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan fungsi :
- perumusan kebijakan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan kebijakan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan administrasi dinas di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.
Pembinaan Pegawai MAN 3 Ngawi oleh Kepala Kankemenag Kab. Ngawi, Dr. H. Moh. Ersat, M.HI
11 Desember 2024 |
3264 Kali
Literasi Digital Bergulir ke Seluruh Negeri
24 Mei 2021 |
1323 Kali
Diseminasi Lokakarya PISA pada MAN 3 Ngawi
05 November 2024 |
16 Kali
Kegiatan Hiking MAN 3 Ngawi di Selo Ondo Berjalan Lancar dan Penuh Keceriaan
18 Desember 2024 |
12 Kali